Bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman memiliki jatah sebanyak 9 orang.
Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. | Mengajukan permohonan ke Rektor Universitas Mulawarman |
2. | Terdaftar sebagai mahasiswa aktif tahun akademik 2011/2012 dan telah duduk pada semester 3 (tiga), atau tidak lebih dari semester 10 (sepuluh) |
3. | Memiliki prestasi studi yang baik ( IPK 2,50 ) dibuktikan dengan transkip nilai |
4. | Melampirkan fotocopy KHS semester terakhir |
5. | Fotocopy slip SPP semester genap tahun 2012/2013 |
6. | Fotocopy KTM yang masih berlaku |
7. | Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu dibuktikan surat dari lurah/kades setempat |
8. | Berkelakuan baik, berbudi pekerti luhur (surat keterangan dari Fakultas) |
9. | Calon penerima diutamakan bagi mahasiswa penerima beasiswa Supersemar tahun 2010 (perpanjangan untuk tahun 2013, selama yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan) |
10. | Foto cop buku tabungan 2 rangkap/ lembar pada Bank BTN dan atas nama pemohon dan masih aktif serta di copy dengan terang/jelas. |
Catatan :
* Bagi mahasiwa penerima beasiswa Supersemar perpanjangan yang tidak memenuhi persyaratan, dapat diganti oleh usulan baru dari Fakultas masing-masing.
Untuk Formulir Permohonan Beasiswa Supersemar Tahun 2013, klik di sini
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman