dinyatakan lulus seleksi berkas. Adapun nama tenaga Dosen Tetap Non PNS yang dinyatakan lulus tes (tertulis dan wawancara) sebagai berikut :
Peserta yang telah dinyatakan lulus atau diterima sebagai Dosen Tetap Non PNS Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman tahun 2018, segera melengkapi persyaratan data pendukung pembuatan kontrak kerja berupa SKCK, SKK, dan SKBN paling lambat tanggal 10 Agustus 2018 dan diserahkan ke bagian Tata Usaha FISIP UNMUL pada setiap hari kerja (senin-jum'at) pukul 08.00-16.00 wita.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman