Apabila akan dibagikan pada masing-masing fakultas/pasca sarjana dimohon dapat bersurat kepada Universitas Mulawarman c.q. Wakil Rektor Bidang Akademik. Hal ini dimaksudkan untuk pemberitahuan kepada fakultas/pasca sarjana guna mempersiapkan tempat dan mahasiswanya. Bilamana dibutuhkan Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Mulawarman dapat mengantarkan ke masing-masing fakultas/pasca sarjana untuk pelaksanaannya.
Terkait dengan hal tersebut diatas, kami mohon dapat melaporkan kepada kami mengenai jumlah e-KTM yang sudah selesai diproses dan jadwal pendistribusiannya masing-masing fakultas/pascasarjana, untuk kami koordinasikan dengan fakultas/pasca sarjana di lingkungan Universitas Mulawarman. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman