
Samarinda, 13 Februari 2026 - FISIP UNMUL menggelar penandatanganan kontrak pelaksanaan penelitian internal dosen Tahun 2026 di Ruang Rapat Dekanat FISIP UNMUL.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FISIP UNMUL, Dr. Finnah Fourqoniah, S.Sos., M.Si., dan Wakil Dekan I FISIP UNMUL, Dr. Rina Juwita, S.IP., M.HRIR., bersama jajaran pimpinan fakultas, tim keuangan, serta para dosen penerima hibah penelitian internal Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan I FISIP UNMUL, Dr. Rina Juwita, S.IP., M.HRIR., menyampaikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan penelitian perlu disesuaikan dengan ketentuan dan alokasi pendanaan yang telah ditetapkan agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para dosen penerima hibah serta berharap penelitian yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi pengembangan keilmuan di lingkungan fakultas.
Sejalan dengan hal tersebut, Dekan FISIP UNMUL, Dr. Finnah Fourqoniah, S.Sos., M.Si., menyampaikan harapannya agar semakin banyak penelitian yang dilakukan oleh dosen FISIP UNMUL. Ia juga mendorong para dosen untuk terus menjaga semangat dalam melaksanakan kegiatan penelitian.
Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal pelaksanaan penelitian internal dosen Tahun 2026 sekaligus bentuk dukungan terhadap penguatan kegiatan riset dosen.
Penulis: Dewi Cahyani
Editor: Tim Humas FISIP UNMUL

Copyright 2023 |Universitas Mulawarman