Mata kuliah yang diprogramkan untuk diperbaiki dalam semester pendek adalah mata kuliah yang telah ditempuh dalam semester gasal dan atau genap sebelumnya. Semester pendek suatu mata kuliah dapat dilaksanakan apabila jumlah pesertanya mencapai minimal 10 orang mahasiswa atau sesuai dengankebijakan pada masing-masing fakultas. Mata kuliah yang dilengkapi praktikum dapat diprogramkan oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus praktikum pada semester reguler.
Nilai akhir suatu mata kuliah (angka mutu) semester pendek disusun oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan yang dimuat dalam Daftar Presensi Ujian (DPU) yang dibuat rangkap tiga, dan setelah tiap lembar ditandatangani oleh dosen, kemudian diserahkan kepada fakultas dengan ketentuan seperti berikut:
a. Lembar pertama untuk BAAK,
b. Lembar kedua untuk Fakultas yang bersangkutan,
c. Lembar ketiga arsip dosen mata kuliah yang bersangkutan.
Indeks Prestasi (IP) semester pendek tidak dapat dipergunakan oleh mahasiswa sebagai dasar pengambilan sks semester berikutnya, tetapi hanya dapat dipergunakan untuk perhitungan IPK pada akhir studi.
Berikut Jadwal Semester Pendek Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Tahun 2015 :
Senin klik di sini Selasa klik di sini Rabu klik di sini
Kamis klik di sini Jum'at klik di sini Sabtu klik di sini
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman