Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman menjalin kemitraan strategis dengan PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Implementasi Agreement (IA) yang dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Prof. Masjaya, Universitas Mulawarman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FISIP UNMUL untuk memperluas jejaring kemitraan dan meningkatkan kontribusi akademik terhadap dunia industri, khususnya di sektor teknologi dan komunikasi. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang potensial, termasuk pengembangan kapasitas mahasiswa, program magang, serta kolaborasi dalam kegiatan akademik dan non-akademik.
Dari pihak FISIP UNMUL, acara ini dihadiri oleh:
Dr. Finnah Fourqoniah, S.Sos., M.Si., Dekan FISIP UNMUL
Daryono, S.Sos., M.Si., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama
Dr. Silviana Purwanti, S.Sos., M.Si., Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi
Wira Bharata, S.AB., M.AB., Koordinator Program Studi Administrasi Bisnis
Sementara itu, dari pihak PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), hadir:
Anthony Pahotan Sitorus, Manager - Mobile GTM Operations Region Kalimantan
Agung Morgan Setiawan, Youth, Community and Lifestyle GTM Region Kalimantan
Muhammad Hidayat, General Manager Rajawali Cluster Samarinda
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh mahasiswa FISIP UNMUL yang turut hadir sebagai peserta, sekaligus sebagai bagian dari upaya memperkenalkan dunia kerja kepada kalangan akademisi muda.
Pihak Telkomsel juga menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda di lingkungan perguruan tinggi, khususnya melalui inisiatif yang selaras dengan kebutuhan industri digital saat ini.
Melalui Perjanjian Kerja Sama dan Implementasi Agreement ini, FISIP UNMUL dan Telkomsel berharap dapat terus menciptakan sinergi yang kuat untuk mendukung kemajuan bersama dalam bidang pendidikan, inovasi, dan pemberdayaan generasi muda.
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman