Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) mengadakan Penandatanganan Kontrak/Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada Kamis (21/8/25) di Ruang Rapat Satu Dekanat.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua belas penerima hibah PKM yang terdiri dari Dosen Program Studi di internal FISIP Unmul.
Rina Juwita selaku Wakil Dekan I FISIP Unmul menyoroti Inpres No. 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran sembari menyambut penerima hibah,
"Di tengah efisiensi anggaran, kami memutuskan untuk tetap menjalankan program pengabdian bersama-sama sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di FISIP Unmul, serta menjadi wadah pengembangan ide, inovasi, dan pembangunan bangsa," ujarnya.
"Pelibatan mahasiswa juga diperlukan, mengingat program ini dapat menjadi wadah belajar," tambahnya.
Finnah Fourqoniah selaku Dekan FISIP Unmul memberikan arahan terkait teknis pelaksanaaan PKM di lapangan, hal mendetail turut didiskusikan seperti laporan keuangan dengan penyertaan bukti kuitansi, hingga output dari masing-masing kelompok PKM.
"Tantangan tahun ini luar biasa, tapi sekali lagi saya ucapkan selamat ber-PKM teman-teman, walaupun kita sempat terombang-ambing terkait kejelasan pelaksanaan," ucapnya menyemangati.
Ratih Agustiani selaku Bendahara FISIP Unmul hadir di tengah diskusi untuk menambahkan informasi terkait kelengkapan administrasi guna memenuhi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), termasuk aturan surat keluar dan masuk seperti undangan, kemudian dokumentasi kegiatan, presensi, dan notulensi selama kegiatan PKM berlangsung.
Pembahasan semakin rinci menunjukkan bahwa FISIP Unmul siap melangsungkan PKM di tengah tantangan pemangkasan anggaran terutama di lingkup perguruan tinggi.
FISIP Unmul mengupayakan Tri Dharma Perguruan Tinggi poin tiga yakni Pengabdian Kepada Masyarakat tetap bisa dilaksanakan dengan harapan memberikan dampak sebesar-besarnya. (ad)
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman