Loading image

DPRD Kaltim Dukung Kampus Berintegritas Menuju WBK dan WBBM

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi melalui Seminar dan Deklarasi Kampus Berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman pada Rabu (8/10/2025) di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda.

Acara yang dibuka oleh Dekan FISIP Unmul,  Finnah Fourqoniah, dihadiri civitas akademika, mahasiswa, dan perwakilan instansi pemerintah. Turut hadir sebagai pembicara Wakil Ketua KPK RI, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Finnah Fourqoniah menyampaikan tantangan dalam mewujudkan kampus berintegritas,

"Zona integritas sudah dicanangkan sejak tiga tahun lalu di Universitas Mulawarman, di FISIP Unmul pun kami mengikutinya, namun mengubah budaya bukan perkara yang mudah, perlu komitmen bersama, perangkat, dan penataan. Kemudian di tahun ini 2025 kami memberanikan diri menuju WBK dan WBBM. Tidak mudah, karena saya melihat indikator administratif yang cukup banyak, mengubah kebiasaan dan sistem yang mampu diimplementasikan, tidak hanya di atas kertas," ujarnya.

Dekan FISIP Unmul juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif,

"Kami mengajak semua pihak terutama internal FISIP Unmul, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikannya, dalam berupaya mendorong dan menuju WBBM dan WBK," tambahnya.

Mewakili DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry mengapresiasi inisiatif kolaborasi lintas lembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Menurutnya, dunia akademik memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

"Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung upaya seperti ini. Inisiasi kampus berintegritas harus dimulai dan dibudayakan di lingkungan akademik. Jika kampus mampu menjadi contoh wilayah bebas korupsi, maka pemerintahan yang bersih akan semakin nyata," kata Sarkowi.

Dia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan gerakan moral dan edukasi yang berkelanjutan.

"Kita tidak bisa memerangi korupsi hanya dengan hukuman. Harus ada gerakan moral dan edukasi yang terus-menerus, dan kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai itu," jelasnya.

 

DPRD Kaltim menilai kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi antara KPK, BPK, Kejaksaan, dan institusi pendidikan, diharapkan lahir generasi pemimpin yang berkarakter kuat dan bebas dari praktik korupsi. (ad)

Loading image
Loading image Loading image